Pemerintah Indonesia memberikan stimulus ekonomi berupa diskon tarif jalan tol pada pertengahan tahun 2025. Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Diskon sebesar 20% diberikan dalam beberapa periode, salah satunya selama periode Hari Raya Iduladha. PT Jasa Marga dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya berkolaborasi untuk merealisasikan program ini.
Diskon Tarif Tol Periode Iduladha 2025
Periode diskon tarif tol pertama dilaksanakan selama empat hari, bertepatan dengan libur Iduladha, yaitu pada tanggal 6 hingga 9 Juni 2025.
Potongan harga ini berlaku di sepuluh ruas jalan tol strategis di wilayah Trans Jawa dan Trans Sumatra. Semua golongan kendaraan berhak mendapatkan diskon ini.
Rincian Diskon Tarif Tol di Beberapa Ruas Jalan
Berikut rincian tarif tol yang mendapatkan diskon 20% selama periode Iduladha, berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram Jasa Marga:
Jalan Tol Trans Jawa Jakarta-Semarang (PP)
Diskon berlaku pada 8-9 Juni 2025.
- Dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung: Golongan I Rp 350.300 (normal Rp 413.500); Golongan II & III Rp 540.500 (normal Rp 639.000); Golongan IV & V Rp 711.900 (normal Rp 841.000).
- Dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama: Golongan I Rp 347.600 (normal Rp 434.500); Golongan II & III Rp 536.800 (normal Rp 671.000); Golongan IV & V Rp 706.800 (normal Rp 883.500).
Jalan Tol Trans Jawa Surabaya-Malang (PP)
Diskon berlaku pada 6-9 Juni 2025.
- Dari GT Kejapanan Utama menuju GT Singosari: Golongan I Rp 42.000 (normal Rp 52.500); Golongan II & III Rp 64.000 (normal Rp 80.000); Golongan IV & V Rp 84.400 (normal Rp 105.500).
- Dari GT Singosari menuju GT Kejapanan Utama: Golongan I Rp 42.000 (normal Rp 52.500); Golongan II & III Rp 64.000 (normal Rp 80.000); Golongan IV & V Rp 84.400 (normal Rp 105.500).
Jalan Tol Trans Sumatera Sumatera Utara
Diskon berlaku pada 8-9 Juni 2025.
- Dari GT Kisaran menuju GT Pangkalan Brandan: Golongan I Rp 231.000 (normal Rp 262.500); Golongan II & III Rp 348.000 (normal Rp 395.500); Golongan IV & V Rp 464.800 (normal Rp 520.900).
- Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran: Golongan I Rp 236.300 (normal Rp 262.500); Golongan II & III Rp 356.000 (normal Rp 395.500); Golongan IV & V Rp 475.500 (normal Rp 520.900).
- Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan: Golongan I Rp 192.100 (normal Rp 220.000); Golongan II & III Rp 290.300 (normal Rp 332.500); Golongan IV & V Rp 388.400 (normal Rp 445.000).
- Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak: Golongan I Rp 197.400 (normal Rp 220.000); Golongan II & III Rp 298.300 (normal Rp 332.500); Golongan IV & V Rp 399.100 (normal Rp 445.000).
Syarat dan Ketentuan Diskon
Diskon tarif tol hanya berlaku untuk pembayaran menggunakan uang elektronik.
Pastikan saldo uang elektronik Anda mencukupi sebelum memasuki jalan tol untuk menghindari kendala pembayaran.
Program diskon tarif tol ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, khususnya dalam mendorong sektor pariwisata dan mobilitas masyarakat.
Pemerintah akan terus mengevaluasi program ini dan berpotensi memperluas cakupan serta periode diskon di masa mendatang.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pengguna jalan tol.





