Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyatakan keprihatinan atas penurunan signifikan skor Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Jawa Timur. Penurunan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Deputi V Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, mengungkapkan hal tersebut dalam rapat koordinasi di Malang pada Rabu (18/6/2025). Rapat tersebut bertujuan untuk membahas peningkatan nilai IKP di Jawa Timur.
Penurunan Drastis IKP Jawa Timur
Berdasarkan data Dewan Pers, skor IKP Jawa Timur anjlok dari 76,55 poin pada 2023 (kategori Cukup Bebas) menjadi 67,45 poin pada 2024 (kategori Agak Bebas).
Skor ini jauh di bawah rata-rata nasional (69,46 poin), dan menempatkan Jawa Timur di peringkat 33 dari 38 provinsi. Ini merupakan penurunan posisi yang signifikan dari peringkat 14 pada tahun sebelumnya.
Analisis Penurunan Skor IKP
Penurunan skor IKP Jawa Timur terjadi pada tiga dimensi utama: lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum.
Kondisi ini menunjukkan adanya tantangan struktural yang kompleks dan memerlukan respons terpadu dari berbagai pihak. Era digital menghadirkan tantangan baru, seperti maraknya hoaks dan tekanan terhadap jurnalis.
Namun, situasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kebebasan pers yang sehat dan bertanggung jawab. Kemerdekaan pers merupakan pilar demokrasi, berperan sebagai pengawas kekuasaan dan jembatan suara rakyat.
Kebebasan pers harus diimbangi dengan tanggung jawab, akurasi informasi, dan etika jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Solusi dan Kolaborasi untuk Peningkatan IKP
Kemenko Polkam mendorong penguatan kemitraan strategis antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan media massa.
Peningkatan literasi hukum dan pemahaman etika jurnalistik di kalangan pers dan masyarakat juga sangat penting.
Dengan ekosistem pers yang sehat, diharapkan kemerdekaan pers di daerah dapat terwujud. Keterbukaan terhadap kritik dan akses informasi publik yang adil dan transparan menjadi kunci.
Penurunan skor IKP tidak boleh menjadi ajang saling menyalahkan, melainkan menjadi pendorong untuk memperbaiki ekosistem pers secara bersama-sama.
Dalam penanganan sengketa pers, aparat penegak hukum diminta untuk menjunjung prinsip kehati-hatian, mengedepankan dialog dan mediasi sebelum mengambil langkah hukum.
Pemerintah daerah dan aparat di Jawa Timur didorong untuk menjadikan insan pers sebagai mitra strategis dalam menjaga demokrasi. Pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab adalah fondasi bangsa yang kuat.
Rapat koordinasi tersebut merupakan komitmen Kemenko Polkam dalam menjaga demokrasi Indonesia melalui penguatan kemerdekaan pers. Sinergi lintas sektor diharapkan dapat meningkatkan IKP Jawa Timur di masa mendatang.
Wakil Ketua Dewan Pers, Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Direktur Jampidum Kejaksaan Agung, dan Kabag Renops Stamaops Mabes Polri turut hadir sebagai narasumber. Para peserta sepakat untuk membangun sinergi lintas sektor guna memperbaiki iklim kebebasan pers di Jawa Timur.
Kesimpulannya, penurunan IKP di Jawa Timur menunjukkan perlunya kolaborasi aktif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan media massa. Penguatan literasi media dan penegakan hukum yang berimbang menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem pers yang sehat dan mendukung demokrasi yang berkelanjutan di Jawa Timur.





