Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut pada tahun 2024. Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Kalteng dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Raihan WTP ini semakin mengukuhkan komitmen Pemprov Kalteng dalam mewujudkan visi Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat. Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyatakan apresiasinya atas capaian ini dan menekankan pentingnya keberlanjutan pengelolaan keuangan yang baik.
WTP ke-11 Kalteng: Bukti Transparansi dan Akuntabilitas
Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan bahwa opini WTP merupakan bukti nyata transparansi dan akuntabilitas Pemprov Kalteng dalam mengelola keuangan daerah. Pengelolaan keuangan yang baik dan terukur menjadi kunci keberhasilan ini.
Pencapaian ini juga menjadi pelecut semangat bagi Pemprov Kalteng untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini akan memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Agustiar Sabran juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Tengah dan jajarannya atas bimbingan dan pendampingan yang diberikan selama proses pemeriksaan. Kerja sama yang baik ini sangat penting untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Implementasi Temuan dan Rekomendasi BPK
Pemprov Kalteng berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh temuan, kekurangan, dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemprov Kalteng dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas temuan BPK oleh seluruh perangkat daerah. Tindak lanjut ini perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Edy Pratowo menambahkan, raihan WTP ini menjadi kado istimewa bagi Kalimantan Tengah yang baru saja merayakan hari jadinya yang ke-68. Hal ini menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Harapan BPK untuk Kemajuan Kalteng
Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, menyatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK menunjukkan penyusunan laporan keuangan Pemprov Kalteng tahun 2024 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis aktual. Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
BPK berharap Pemprov Kalteng dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan ini untuk merumuskan kebijakan pembinaan terhadap pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan yang baik dan konsisten di seluruh tingkat pemerintahan.
Dengan demikian, peningkatan kapasitas dan kualitas pengelolaan keuangan di tingkat kabupaten/kota diharapkan dapat terwujud. Keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Secara keseluruhan, opini WTP yang diraih Pemprov Kalimantan Tengah untuk ke-11 kalinya merupakan prestasi yang membanggakan dan menunjukkan komitmen yang kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kalimantan Tengah, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab. Komitmen untuk menindaklanjuti temuan BPK menjadi kunci keberhasilan dalam membangun Kalimantan Tengah yang lebih baik di masa mendatang.
