Bea Cukai Jakarta Hancurkan Barang Ilegal Rp16,77 Miliar

Bea Cukai Jakarta Hancurkan Barang Ilegal Rp16,77 Miliar
Sumber: Idntimes.com

Bea Cukai Jakarta baru saja memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal senilai Rp16,77 miliar. Pemusnahan yang dilakukan pada Kamis, 22 Mei 2025 di Purwakarta ini merupakan hasil dari Operasi Macan Kemayoran 2024 dan Operasi Gurita 2025.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran BKC ilegal dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya. Lebih dari 12 juta batang rokok dan 742 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dimusnahkan dalam operasi tersebut.

1. Pemusnahan BKC Ilegal Senilai Rp16,77 Miliar

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari lebih dari 12 juta batang rokok dan 742 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Total nilai barang mencapai Rp16,77 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp9,05 miliar.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jakarta, Zulaikhah Alfajriyah, menegaskan komitmen Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat dan penarik pendapatan negara.

Bea Cukai tidak hanya fokus pada pengumpulan penerimaan negara, tetapi juga aktif mencegah peredaran barang ilegal dan berbahaya bagi masyarakat.

2. Ribuan Penindakan BKC Ilegal Sepanjang Kuartal I 2025

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat angka penindakan BKC ilegal yang signifikan pada kuartal pertama 2025.

Sebanyak 9.264 penindakan berhasil dilakukan, dengan total nilai barang mencapai Rp3,59 triliun.

Rokok ilegal menjadi komoditas yang paling banyak ditindak, disusul MMEA, tekstil, narkotika, dan komoditas elektronik.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menekankan dominasi rokok ilegal dalam penindakan BKC ilegal di Indonesia.

3. Penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP)

Pada kuartal I 2025, tercatat 344 penindakan kasus Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP).

Jumlah NPP yang disita mencapai 2,2 ton, dan meningkat menjadi 3,7 ton setelah penambahan 1,5 ton pada April 2025.

DJBC secara aktif berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya.

Kerja sama tersebut meliputi perjanjian kerja sama, operasi gabungan, pertukaran data intelijen, dan berbagi pengetahuan.

Pemusnahan BKC ilegal ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjaga perekonomian negara dan melindungi masyarakat. Kerja sama antar lembaga penegak hukum menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas peredaran barang ilegal di Indonesia. Ke depannya, upaya pencegahan dan penindakan yang lebih intensif diharapkan dapat menekan angka peredaran BKC ilegal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *