Jambret HP Polwan di Jakpus? Sejoli Nekat Ditangkap!

Jambret HP Polwan di Jakpus? Sejoli Nekat Ditangkap!
Sumber: Liputan6.com

Dua sejoli, FR (24) dan DFN (28), ditangkap polisi karena telah menjambret handphone milik seorang Polwan. Kejadian penjambretan tersebut terjadi di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada 9 Mei 2025.

Tim Buser Presisi Unit Kamneg Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil meringkus kedua pelaku. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda pada 17 Juni 2025.

Modus Operandi Pasangan Penjambret

FR bertindak sebagai pengendara sepeda motor dan eksekutor penjambretan. DFN berperan sebagai pengawas dan pendamping.

Mereka merampas handphone korban saat melintas menggunakan sepeda motor dari arah belakang. Aksi ini dilakukan dengan cepat dan terencana.

Penangkapan di Dua Lokasi Berbeda

FR ditangkap di kawasan Tanah Abang. Sedangkan DFN diamankan di daerah Senen, Jakarta Pusat.

Kedua pelaku berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian setelah dilakukan penyelidikan intensif. Proses penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan berarti.

Aksi Jambret Berulang dan Nasib HP Korban

Ternyata, ini bukan aksi penjambretan pertama mereka. Pasangan ini telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di lokasi berbeda.

Handphone hasil kejahatan mereka dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Handphone milik Polwan tersebut dijual seharga Rp600.000 kepada seseorang berinisial DK.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan detail penyelidikan. Hasil penjualan handphone digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari para pelaku.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal yang mereka hadapi adalah tujuh tahun penjara.

Proses Penyidikan Lebih Lanjut

Saat ini, FR dan DFN masih menjalani proses penyidikan. Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam rangkaian aksi penjambretan tersebut.

Bukti-bukti yang dikumpulkan akan memperkuat tuntutan hukum terhadap kedua pelaku. Proses hukum akan terus berjalan hingga putusan pengadilan.

Kesimpulan

Kasus penjambretan handphone yang dilakukan oleh sepasang sejoli ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan di lingkungan sekitar. Aksi kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, bahkan kepada aparat penegak hukum sekalipun. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap kejadian kriminal yang ditemui.

Pengungkapan kasus ini juga menunjukkan kesigapan pihak kepolisian dalam bertindak cepat dan menangkap pelaku kejahatan. Semoga dengan penangkapan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah aksi serupa terjadi di masa mendatang.

Pos terkait