Perusahaan Daur Ulang RI Raih Izin Kawasan Berikat: Inovasi Terobosan

Perusahaan Daur Ulang RI Raih Izin Kawasan Berikat: Inovasi Terobosan
Sumber: Idntimes.com

PT Greencore Resources Indonesia, perusahaan daur ulang plastik, resmi mendapatkan izin kawasan berikat dari Bea Cukai Jawa Timur I dan Bea Cukai Gresik pada 8 Mei 2025. Izin ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik secara ekonomi maupun lingkungan. Keberhasilan ini menandai tonggak penting bagi industri daur ulang di Indonesia.

Penerimaan izin kawasan berikat ini bukan hanya sekadar legalitas, melainkan juga sebuah pengakuan atas kontribusi PT Greencore Resources Indonesia dalam upaya pelestarian lingkungan. Dengan dukungan pemerintah, perusahaan ini berkomitmen untuk terus berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih luas.

Kawasan Berikat: Insentif dan Kemudahan bagi Perusahaan

Fasilitas kawasan berikat merupakan program pemerintah yang memberikan berbagai insentif bagi perusahaan. Dengan izin ini, perusahaan dapat mengimpor atau memanfaatkan barang dalam negeri untuk diolah sebelum diekspor atau dipasarkan di dalam negeri.

Keuntungan yang didapat perusahaan meliputi penangguhan bea masuk. Selain itu, perusahaan juga dibebaskan dari PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22 impor. Hal ini jelas meringankan beban operasional dan mendorong daya saing.

PT Greencore Resources Indonesia: Prestasi dan Kemitraan

PT Greencore Resources Indonesia telah menunjukkan komitmennya terhadap daur ulang plastik, khususnya PET (Polyethylene Terephthalate). Perusahaan ini telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk yayasan yang menaungi pemulung di Yogyakarta dan Manado serta perusahaan multinasional Danone sebagai pemasok bahan baku.

Kerjasama ini merupakan contoh sinergi yang baik antara perusahaan besar, UMKM, dan masyarakat. Hasilnya, PT Greencore Resources Indonesia telah meraih berbagai penghargaan dan sertifikasi atas dedikasinya dalam pengolahan sampah plastik. Hal ini menjadi bukti nyata keberhasilan model bisnis yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Manfaat Penerima Fasilitas Kawasan Berikat

Izin kawasan berikat memberikan sejumlah manfaat signifikan bagi PT Greencore Resources Indonesia. Efisiensi waktu menjadi salah satu keuntungan utama.

Proses pengiriman barang menjadi lebih lancar karena terbebas dari pemeriksaan fisik di tempat penimbunan sementara (TPS) atau pelabuhan. Kemudahan ini tentu akan mempercepat alur produksi dan distribusi.

Selain itu, perusahaan juga mendapatkan kemudahan fasilitas fiskal. Hal ini mencakup penangguhan bea masuk, pembebasan PPN dan PPnBM. Fasilitas ini juga mendukung program pemerintah dalam mengembangkan keterkaitan antara perusahaan besar, menengah, dan kecil. Secara keseluruhan, izin kawasan berikat ini akan memperkuat daya saing perusahaan di pasar global dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemanfaatan izin kawasan berikat oleh PT Greencore Resources Indonesia diharapkan dapat menjadi model bagi perusahaan lain untuk berinvestasi di sektor daur ulang dan berkontribusi dalam menciptakan ekonomi sirkular. Dengan demikian, upaya pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan dengan kemajuan ekonomi. Hal ini menunjukkan sinergi positif antara bisnis berkelanjutan dan kebijakan pemerintah yang mendukungnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *