Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 40 Kg Disita

Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 40 Kg Disita
Sumber: Detik.com

Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan pengedaran narkoba antarprovinsi. Sebanyak 40 kilogram sabu berhasil disita dalam operasi yang dilakukan di Aceh Timur.

Penangkapan kurir narkoba ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus serupa di tahun 2024 dan informasi dari masyarakat.

Penangkapan Kurir di Aceh Timur

Penangkapan kurir berinisial ASW (29) dilakukan pada Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Banda Aceh, Kecamatan Pantai Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.

ASW ditangkap bersama barang bukti 40 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam kompartemen mobilnya.

Modus Operandi dan Janji Upah

Berdasarkan hasil interogasi, ASW mengaku disuruh oleh dua orang berinisial B dan J (DPO) untuk mengantarkan sabu tersebut ke Jakarta. Ia dijanjikan upah sebesar Rp 100 juta untuk menjalankan misi tersebut.

ASW juga mengaku telah memasang GPS pada mobil yang ia gunakan untuk mengangkut sabu tersebut. Ia bahkan juga memasang GPS di mobil boks lain yang telah dimodifikasi.

Barang Bukti yang Disita

Selain 40 kilogram sabu, polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Rush B-1686-FOW dan satu unit mobil boks. Ponsel milik tersangka juga turut disita sebagai barang bukti.

Saat ini, ASW telah diamankan di Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan pengembangan penyelidikan terhadap jaringan yang lebih besar.

Pengembangan Kasus dan Jaringan Narkoba

Polda Sumut akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih luas. Identifikasi dan penangkapan para pelaku lain, termasuk B dan J yang saat ini masih buron, menjadi fokus utama penyelidikan selanjutnya.

Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya peredaran narkoba di Indonesia dan betapa pentingnya kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat untuk memberantasnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Semoga penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *