Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merencanakan program subsidi perawatan hewan peliharaan bagi warga kurang mampu. Program yang sempat disebut sebagai “BPJS Hewan” ini menimbulkan beragam pertanyaan publik. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Pemprov DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, memberikan klarifikasi mengenai hal tersebut.
Program ini bukanlah sistem asuransi seperti BPJS Kesehatan manusia. Sebaliknya, program ini difokuskan pada pemberian subsidi atau potongan harga untuk perawatan hewan peliharaan di Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan).
Klarifikasi Program Subsidi Perawatan Hewan
Hasudungan menegaskan bahwa program ini ditujukan khusus bagi pemilik hewan peliharaan yang memiliki keterbatasan ekonomi. Subsidi akan diberikan saat pemilik membawa hewannya untuk berobat ke Puskeswan. Hal ini berbeda dengan BPJS Kesehatan yang menerapkan sistem iuran.
Program ini tidak membebani pemilik hewan dengan iuran bulanan atau tahunan. Pemprov DKI Jakarta akan menanggung sebagian biaya perawatan medis hewan peliharaan warga kurang mampu.
Tahap Perencanaan dan Pengembangan Infrastruktur
Meskipun wacana ini sudah bergulir, Hasudungan menekankan bahwa program tersebut masih dalam tahap perencanaan awal. Kajian komprehensif masih diperlukan sebelum program dapat diimplementasikan.
Selain kajian, persiapan sarana dan prasarana juga menjadi prioritas. Saat ini, Jakarta baru memiliki dua Puskeswan, yang terletak di Ragunan (Jakarta Selatan) dan Pondok Ranggon (Jakarta Timur). Pemprov DKI Jakarta berencana menambah jumlah Puskeswan di lima kotamadya lainnya.
Peningkatan Infrastruktur Puskeswan
Penambahan Puskeswan bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan hewan bagi warga. Dengan tersedianya Puskeswan di lebih banyak lokasi, diharapkan warga dapat lebih mudah mengakses layanan subsidi perawatan hewan peliharaan.
Peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan di Puskeswan juga menjadi bagian penting dari rencana ini. Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan Puskeswan mampu memberikan pelayanan kesehatan hewan yang memadai dan berkualitas.
Dorongan dari DPRD dan Harapan ke Depan
Anggota Komisi C DPRD Jakarta, Hardiyanto Kenneth, sebelumnya telah mendorong wacana layanan BPJS hewan untuk warga kurang mampu. Ia melihat pentingnya akses kesehatan hewan bagi semua warga Jakarta, terlepas dari kondisi ekonomi mereka.
Kenneth juga menyoroti pentingnya peran masyarakat yang merawat hewan terlantar. Ia menekankan bahwa mereka merupakan garda terdepan dalam perlindungan hewan domestik di Jakarta.
Integrasi dengan Sistem Identifikasi Hewan
Kenneth juga mengusulkan integrasi program subsidi dengan sistem identifikasi hewan melalui microchip. Sistem ini bertujuan untuk pendataan hewan peliharaan dan mempermudah pengelolaan program subsidi.
Harapannya, Puskeswan Ragunan dapat menjadi contoh terbaik pelayanan kesehatan hewan di Indonesia, bahkan internasional. Hal ini membutuhkan pengembangan berkelanjutan dan komitmen dari Pemprov DKI Jakarta.
Program subsidi perawatan hewan peliharaan ini merupakan langkah positif dari Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kesejahteraan hewan dan pemiliknya. Namun, kesuksesan program ini sangat bergantung pada perencanaan matang, pengembangan infrastruktur yang memadai, serta pengawasan yang efektif. Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi warga Jakarta.
