Taman Buka 24 Jam? Mesum Ditertibkan, Pramono Pastikan!

Taman Buka 24 Jam? Mesum Ditertibkan, Pramono Pastikan!
Sumber: Detik.com

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik, khususnya taman-taman yang kini dibuka selama 24 jam. Namun, kebijakan ini juga memunculkan sejumlah tantangan, salah satunya terkait perilaku pengunjung yang kurang tertib.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru-baru ini menerima laporan mengenai adanya aktivitas asusila di salah satu taman yang beroperasi sepanjang hari. Pihaknya menegaskan komitmen untuk menindak tegas perilaku tersebut.

Pengawasan Ketat di Taman 24 Jam

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Pramono Anung menekankan pentingnya pengawasan dan penertiban di taman-taman yang buka 24 jam. Ia memastikan tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggaran ketertiban umum.

Meskipun adanya laporan tersebut, Gubernur memastikan kebijakan operasional taman 24 jam tetap berjalan. Kebijakan ini dinilai memberikan dampak positif bagi sebagian besar warga Jakarta.

Bahkan, rencana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta akan memanfaatkan salah satu taman yang beroperasi selama 24 jam. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap mendukung program tersebut.

Tanggapan Terhadap Kritik dan Langkah Antisipasi

Sebelumnya, kebijakan membuka fasilitas publik hingga malam hari menuai kritik, karena dikhawatirkan dapat memicu tawuran. Gubernur Pramono Anung membantah anggapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tujuan kebijakan ini adalah untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat menikmati fasilitas publik di berbagai lokasi di Jakarta. Pembukaan perpustakaan hingga pukul 22.00 WIB menjadi contoh kebijakan serupa.

Minimnya penerangan dan kondisi taman yang sepi di beberapa lokasi, seperti Taman Langsat di Kebayoran Baru, berpotensi menimbulkan perilaku yang tidak pantas. Oleh karena itu, langkah-langkah antisipasi perlu diambil.

Penegakan Ketertiban di Taman Langsat

Sebagai respon atas potensi pelanggaran ketertiban umum di Taman Langsat, Satpol PP Jakarta Selatan telah mengerahkan 40 personel untuk melakukan pengawasan rutin. Pengawasan dilakukan siang dan malam.

Selain penambahan personel, Satpol PP Jakarta Selatan juga memasang 15 spanduk imbauan agar pengunjung tidak melakukan kegiatan yang melanggar norma dan ketertiban umum. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk juga merupakan bagian dari sosialisasi penggunaan taman 24 jam. Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga ketertiban.

Koordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta juga dilakukan untuk mendirikan posko Satpol PP di Taman Langsat. Keberadaan posko diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan fasilitas taman.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara memberikan aksesibilitas ruang publik dengan menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan agar dapat memberikan manfaat optimal bagi warganya.

Ke depannya, komunikasi yang efektif antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan lingkungan taman yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua pengguna.

Pos terkait