Wanita TransJ Diteriaki Teroris, Pilih Damai: Kisah Mengejutkan Ini

Wanita TransJ Diteriaki Teroris, Pilih Damai: Kisah Mengejutkan Ini
Sumber: Detik.com

Sebuah kasus yang sempat menyita perhatian publik, yaitu seorang kakek yang meneriaki seorang perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan “teroris”, akhirnya menemukan titik damai. Sabina Lutfi, korban dalam insiden tersebut, memutuskan untuk mencabut laporan polisi dan berdamai dengan pelaku, seorang kakek berusia 69 tahun berinisial JHP. Keputusan Sabina ini didasari atas pertimbangan kemanusiaan dan rasa iba melihat kondisi pelaku.

Keputusan untuk berdamai dilandasi oleh beberapa faktor. Sabina mempertimbangkan usia dan kondisi kesehatan JHP yang sudah lanjut usia serta keadaan JHP yang hidup sebatang kara tanpa anak dan istri. Empati Sabina menjadi alasan utama dalam mengambil keputusan ini.

Alasan Sabina Berdamai

Sabina menjelaskan bahwa ia melihat penyesalan yang tulus dari JHP. Kakek tersebut telah diblokir oleh pihak TransJakarta, sebuah konsekuensi atas tindakannya yang dinilai sebagai pelajaran berharga. Sabina merasa tindakan tersebut sudah cukup sebagai hukuman, dan JHP tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Pertemuan damai antara Sabina dan JHP difasilitasi oleh pihak Polsek Grogol Petamburan pada Senin, 9 Juni 2025. Sabina didampingi oleh keluarga besarnya saat bertemu dengan JHP yang telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas tindakannya.

Kronologi dan Pengakuan Pelaku

Insiden tersebut terjadi di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat. JHP, yang dilaporkan telah memukul dan meneriaki Sabina dengan kata-kata kasar, termasuk sebutan “teroris”, akhirnya ditangkap pihak kepolisian. Dalam pengakuannya, JHP menyatakan bahwa tindakannya dilatarbelakangi oleh emosi yang terakumulasi akibat beberapa faktor.

JHP mengaku sedang kelaparan karena belum makan sejak pagi, khawatir dengan tunggakan biaya kos, dan sedang terburu-buru untuk mengambil bantuan sosial (bansos). Kondisi ekonomi dan psikologis JHP yang memprihatinkan turut menjadi pertimbangan Sabina dalam memutuskan untuk berdamai.

Penutupan Kasus dan Dampaknya

Polisi dari Polsek Grogol Petamburan mengkonfirmasi bahwa laporan polisi atas dugaan penganiayaan ringan dan penghinaan ringan yang diajukan Sabina telah dicabut. Kasus ini pun resmi ditutup. Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, menjelaskan proses mediasi dan kesepakatan damai yang terjalin antara Sabina dan JHP.

Keputusan Sabina untuk berdamai meskipun telah menjadi korban, menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Ada yang mendukung, menganggap itu sebagai tindakan yang bijak dan humanis. Namun, ada pula yang mengecam, beranggapan bahwa tindakan JHP tidak bisa dimaafkan begitu saja. Terlepas dari pro dan kontra, kasus ini memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya empati, keadilan, dan proses penyelesaian konflik yang restorative.

Sabina sendiri menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang mungkin merasa kecewa dengan keputusannya. Ia menekankan bahwa baginya, kedamaian merupakan solusi terbaik dalam situasi ini. Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap tindakan, terdapat konteks dan latar belakang yang kompleks yang perlu dipahami. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih berempati dan bijak dalam menyelesaikan konflik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *