Sebuah komunitas permainan tradisional di Jakarta mengeluhkan biaya sebesar Rp1,9 juta yang diminta untuk menggelar kegiatan di Gelora Bung Karno (GBK). Keluhan ini viral di media sosial X, memicu klarifikasi dari pengelola GBK.
Pihak Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) menyatakan bahwa GBK terbuka untuk umum dan mendukung kegiatan positif komunitas.
Klarifikasi PPKGBK: Tarif Hanya untuk Kegiatan Komersial
Kepala Divisi Humas, Hukum, dan Administrasi PPKGBK, Asep Triyadi, menjelaskan bahwa tarif hanya dikenakan untuk kegiatan berorientasi komersial.
Penataan aktivitas di GBK bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan semua pengunjung.
PPKGBK mengapresiasi kepercayaan masyarakat dan berkomitmen untuk meningkatkan layanan komunitas agar lebih transparan dan partisipatif.
Komunikasi langsung telah terjalin dengan komunitas tersebut untuk mendengar masukan mereka.
Tanggapan Wamenpora: Pemungutan Biaya Tidak Diperbolehkan
Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora), Taufik Hidayat, menyatakan baru mengetahui adanya keluhan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemungutan biaya tidak dibenarkan jika kegiatan bersifat umum dan tidak melanggar aturan.
Aktivitas olahraga komunitas seharusnya tidak dikenakan biaya jika tidak berorientasi komersial.
Pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke GBK untuk memastikan hal tersebut.
Kasus Sebelumnya: Perburuan Koin Jagat di GBK
Awal tahun 2025, GBK menjadi sorotan karena perburuan koin dalam aplikasi Koin Jagat.
Aktivitas ini mengakibatkan kerusakan fasilitas umum, seperti paving block, taman, dan lampu penerangan.
Menanggapi keluhan pengelola, aplikasi Koin Jagat menghapus GBK sebagai titik berburu koin.
Direktur Umum PPKGBK, Hadi Sulistia, mengungkapkan kerusakan signifikan yang disebabkan oleh perburuan koin tersebut.
Pihak PPKGBK meminta pengembang aplikasi untuk menghapus GBK dari daftar lokasi perburuan koin.
Dampak Perburuan Koin Jagat
Kerusakan fasilitas umum di GBK cukup signifikan akibat perburuan koin.
Langkah penghapusan GBK dari aplikasi Koin Jagat bertujuan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
Pengelolaan GBK dan Rencana Pengalihan
PPKGBK menerapkan program pengelolaan sampah dan kampanye “Datang Bersih, Pulang Bersih”.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan mencegah kerusakan fasilitas umum di GBK.
GBK akan menjadi aset terbesar yang dikelola Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Nilai kawasan GBK ditaksir mencapai lebih dari 25 miliar dolar AS.
Pengalihan pengelolaan GBK ke Danantara merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kejadian ini menyoroti pentingnya transparansi dan regulasi yang jelas dalam pengelolaan ruang publik seperti GBK. Semoga ke depannya, komunikasi yang lebih baik antara pengelola dan komunitas dapat terjalin, sehingga semua pihak dapat menikmati fasilitas GBK secara adil dan berkelanjutan. Harapannya, kasus serupa dapat dihindari di masa mendatang melalui mekanisme pengelolaan yang lebih baik dan responsif.
