Larangan Naik Motor Sekolah Jabar: Alasan & Solusinya

Larangan Naik Motor Sekolah Jabar: Alasan & Solusinya
Sumber: Detik.com

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan kebijakan baru terkait aturan kedisiplinan pelajar di sekolah. Kebijakan ini diumumkan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Rindam III Siliwangi pada Jumat, 2 Mei.

Aturan ini melarang siswa membawa sepeda motor dan ponsel ke sekolah. Larangan ini bertujuan untuk meningkatkan konsentrasi belajar dan keselamatan siswa.

Larangan Sepeda Motor di Sekolah: Demi Keselamatan dan Kepatuhan Hukum

Dedi Mulyadi menekankan larangan membawa sepeda motor berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA.

Alasan utamanya adalah keselamatan siswa dan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Siswa yang masih di bawah umur belum memiliki izin mengemudi yang sah, sehingga tindakan ini dianggap perlu untuk mencegah kecelakaan.

Penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya juga mewajibkan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yang belum dimiliki oleh siswa sekolah.

Larangan Penggunaan Ponsel di Sekolah: Menghindari Distraksi Belajar

Selain sepeda motor, Dedi Mulyadi juga melarang siswa membawa ponsel ke sekolah.

Penggunaan ponsel selama jam pelajaran dianggap dapat mengganggu konsentrasi belajar dan menimbulkan distraksi.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan efektif bagi para siswa.

Dukungan Pakar dan Implikasi Kebijakan

Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mendukung kebijakan ini.

Menurutnya, usia minimal untuk mengendarai sepeda motor adalah 17 tahun ke atas, di bawah usia tersebut, pengendara harus didampingi orang tua.

Anak-anak di bawah umur 17 tahun belum memiliki kemampuan dan kewaspadaan yang cukup untuk berkendara di jalan raya.

Hal ini juga sejalan dengan aturan pembuatan SIM yang mensyaratkan usia minimal 17 tahun, yang telah mempertimbangkan aspek psikologis.

Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan tertib, sekaligus meningkatkan kualitas belajar siswa.

Penerapan kebijakan ini membutuhkan pengawasan dan kerja sama antara pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah.

Dengan begitu, diharapkan larangan membawa sepeda motor dan ponsel ke sekolah dapat efektif dan memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan di Jawa Barat.

Secara keseluruhan, kebijakan baru Gubernur Jawa Barat ini mencerminkan komitmen untuk meningkatkan keselamatan dan kualitas pendidikan di Jawa Barat. Meskipun mungkin ada tantangan dalam implementasinya, kebijakan ini patut diapresiasi sebagai langkah proaktif dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif.

Pos terkait