Pemerintah Indonesia terus berupaya memperluas akses internet murah bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah lelang pita frekuensi 1,4 GHz. Proses ini diyakini akan memberikan dampak signifikan dalam pemerataan akses internet di Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang masih tertinggal. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini tengah menyelesaikan tahapan akhir persiapan untuk memulai lelang tersebut.
Proses lelang ini diharapkan akan menghasilkan layanan internet yang terjangkau dan cepat, terutama melalui teknologi Broadband Wireless Access (BWA). Teknologi ini diproyeksikan dapat menjangkau berbagai wilayah, termasuk area pedesaan dan pelosok negeri.
Finalisasi Regulasi Lelang Frekuensi 1,4 GHz
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Wayan Toni Supriyanto, menyatakan bahwa saat ini Kominfo tengah melakukan finalisasi dasar hukum untuk proses seleksi lelang pita lebar 1,4 GHz. Targetnya, proses seleksi ini akan segera diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.
Regulasi teknis penggunaan pita frekuensi 1,4 GHz dan standar perangkat telah dikeluarkan pemerintah dan tengah disosialisasikan. Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025 mengatur penggunaan spektrum frekuensi radio pada pita frekuensi 1,4 GHz.
Target: Internet Murah dan Cepat untuk Semua
Setelah dasar hukum lelang selesai, Kominfo memastikan prosesnya sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio. Hal ini untuk memastikan tata kelola yang baik dan transparan.
Pita frekuensi 1,4 GHz menjadi prioritas utama Kominfo untuk dilelang tahun ini. Kominfo yakin teknologi fixed broadband atau internet jaringan tetap lewat BWA pada pita frekuensi ini akan menghadirkan internet murah dan cepat.
Manfaat Internet Murah dan Cepat
Akses internet yang murah dan cepat akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Bukan hanya untuk keperluan perumahan, tetapi juga untuk menjangkau layanan publik seperti sekolah, puskesmas, dan kantor desa.
Dengan demikian, pemerataan akses informasi dan teknologi akan semakin terwujud di seluruh wilayah Indonesia. Ini akan mendukung kemajuan pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan di daerah.
Teknologi BWA dan Potensi Jangkauannya
Kominfo optimistis teknologi Broadband Wireless Access (BWA) akan menjadi solusi efektif untuk pemerataan akses internet. Teknologi ini memungkinkan penyediaan layanan internet tetap (fixed broadband) dengan harga terjangkau dan kecepatan tinggi.
Pemanfaatan frekuensi 1,4 GHz melalui teknologi BWA dinilai cocok untuk memperluas jangkauan internet ke daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh infrastruktur kabel. Ini akan membantu mengatasi kesenjangan digital yang masih ada di Indonesia.
Keunggulan Teknologi BWA
Teknologi BWA menawarkan beberapa keunggulan, antara lain: biaya instalasi yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan jaringan kabel, kemudahan instalasi dan perawatan, serta fleksibilitas dalam penempatan infrastruktur.
Dengan keunggulan tersebut, diharapkan BWA akan menjadi solusi yang tepat untuk menyediakan akses internet yang terjangkau dan handal bagi masyarakat luas.
Proses lelang pita frekuensi 1,4 GHz merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses internet di Indonesia. Kominfo berkomitmen untuk menjalankan proses lelang secara transparan dan akuntabel. Harapannya, lelang ini akan menghasilkan layanan internet yang terjangkau, cepat, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat di seluruh penjuru negeri. Dengan demikian, Indonesia dapat semakin maju dan berkembang seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
