Sebuah ancaman bom terhadap penerbangan Saudi Airlines SV 5276 telah menggemparkan dunia penerbangan. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran serius dan mendorong pihak berwenang untuk segera bertindak. Komisi III DPR RI pun turut menyoroti kasus ini dan meminta agar pelaku segera ditangkap.
Ancaman bom yang disampaikan melalui email tersebut mengarah kepada pesawat yang membawa 442 jemaah haji dari Jakarta. Beruntung, tidak terjadi ledakan dan pesawat mendarat dengan selamat. Namun, kasus ini tetap merupakan ancaman serius yang harus ditangani dengan segera.
Ketua Komisi III DPR RI Desak Penangkapan Pelaku Ancaman Bom
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku ancaman bom terhadap pesawat Saudi Airlines. Ia menyatakan bahwa pelaku diduga berasal dari India.
Habiburokhman menekankan pentingnya kerja sama internasional, khususnya dengan Interpol, untuk melacak dan menangkap pelaku meskipun berada di luar negeri. Ia percaya bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sepele.
Meskipun tidak ada bom yang ditemukan, tindakan mengirim ancaman bom sudah termasuk perbuatan terorisme. Oleh karena itu, penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap siapa di balik aksi tersebut dan motifnya.
Densus 88 Selidiki Asal Usul Email Ancaman
Densus 88 Antiteror Polri saat ini tengah menyelidiki asal usul email ancaman bom yang diterima Saudi Airlines. Mereka tidak menutup kemungkinan bahwa pelaku berasal dari luar negeri.
Juru bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan untuk mengidentifikasi apakah ancaman tersebut berasal dari dalam atau luar negeri. Koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga telah dilakukan.
Koordinasi dengan pihak Arab Saudi penting karena target serangan adalah aset milik negara tersebut yang berada di Indonesia, yaitu Saudi Airlines. Densus 88 juga berkoordinasi dengan Polda setempat dan stakeholder lainnya untuk mencegah penyebaran ancaman.
Ancaman Bom Dikirim Melalui Email
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa ancaman bom tersebut diterima melalui email. Informasi ancaman diterima pukul 07.30 WIB.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa email tersebut berisi ancaman akan meledakkan pesawat Saudi Airlines SV 5276 rute Jeddah-Jakarta. Pesawat tersebut membawa 442 jemaah haji.
Bandara Soekarno-Hatta langsung mengaktifkan Ruang EOC (Emergency Operation Center) dan menghubungi anggota Komite Keamanan Bandar Udara untuk menangani situasi darurat. Langkah-langkah penanganan ancaman bom pun segera dilakukan.
Kejadian ini menyoroti pentingnya pengamanan penerbangan dan peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman terorisme. Kerja sama antar lembaga dan negara menjadi kunci untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.
Proses penyelidikan kasus ini terus berlanjut, dengan harapan pelaku dapat segera diadili dan tanggung jawabnya dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keamanan penerbangan dan kewaspadaan terhadap ancaman terorisme.
Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak terkait dan meningkatkan sistem keamanan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Kita berharap perkembangan penyelidikan akan segera memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak.
