Seorang pria berusia 33 tahun, ADN, warga Kendal, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap DNS (30) di sebuah hotel di Semarang. Korban ditemukan meninggal dunia di kamar hotel Jalan Imam Bonjol, Semarang Tengah.
Penemuan mayat DNS berawal dari laporan pihak RS Kariadi. Dua orang tak dikenal membawa korban ke IGD dalam kondisi yang mencurigakan.
Kronologi Penangkapan Tersangka
Petugas medis RS Kariadi mendapati luka lebam di tubuh DNS. Hal ini membuat pihak rumah sakit curiga dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Polrestabes Semarang langsung melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV hotel menunjukkan ADN bersama korban sebelum kejadian.
Penyelidikan intensif dilakukan untuk melacak keberadaan ADN. Tersangka akhirnya ditangkap di Surabaya pada Selasa dini hari, 10 Juni 2025.
Motif Pembunuhan dan Barang Bukti
Hasil pemeriksaan polisi mengungkap motif pembunuhan. ADN merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan DNS.
Diduga, DNS terlibat dalam praktik prostitusi daring. Ketidakpuasan ini memicu ADN melakukan tindakan kekerasan hingga mengakibatkan kematian korban.
ADN mencekik, memukul perut, dan menindih tubuh DNS hingga tewas. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, flashdisk berisi rekaman CCTV, uang tunai Rp 600.000, sepeda motor Yamaha Mio, dan ponsel milik korban.
Proses Hukum dan Ancaman Hukuman
ADN dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Pasal ini mengancam tersangka dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Saat ini, ADN telah ditahan di Polrestabes Semarang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti keamanan di lingkungan perhotelan.
Kasus ini juga menyoroti risiko yang dihadapi oleh pekerja seks komersial (PSK), khususnya mereka yang beroperasi secara daring. Perlindungan dan pengawasan yang lebih ketat dibutuhkan untuk mengurangi potensi kekerasan dan kejahatan serupa.
Dengan tertangkapnya tersangka, diharapkan kasus ini dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu berhati-hati dan mewaspadai potensi bahaya.
									
													




