Orang tua murid asal Bekasi, Jawa Barat, Adhel Setiawan, melaporkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait kebijakan Dedi Mulyadi yang mengirimkan siswa bermasalah ke barak militer.
Adhel menyatakan bahwa pengaduan tersebut mencakup dugaan pelanggaran pidana dalam kebijakan tersebut. Ia menyertakan sejumlah barang bukti untuk mendukung laporannya.
Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak
Adhel menduga kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi melanggar Pasal 76 H Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal ini melarang pelibatan anak dalam kegiatan militer.
Ancaman hukuman untuk pelanggaran Pasal 76 H adalah 5 tahun penjara. Oleh karena itu, Adhel berharap Bareskrim Polri akan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
Ketiadaan Dasar Hukum dan Keterlibatan Ahli
Adhel menekankan pentingnya dasar hukum yang jelas untuk setiap kebijakan. Menurutnya, kebijakan Dedi Mulyadi tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Lebih lanjut, Adhel mempertanyakan kekurangan keterlibatan tenaga ahli pendidikan dan psikologi anak dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia menganggap metode yang digunakan, seperti mencukur rambut dan memakaikan seragam militer, tidak tepat untuk pembentukan karakter anak.
Proses Hukum yang Berjalan
Bareskrim Polri telah menerima laporan Adhel Setiawan. Pihak Bareskrim akan menjadwalkan pemanggilan kembali Adhel untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan.
Adhel berharap kasus ini akan dikaji secara saksama oleh pihak berwenang. Ia optimis bahwa laporan yang diajukan akan mendapatkan perhatian serius.
Proses hukum atas laporan ini masih berlangsung. Pihak Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya perlindungan anak dan kepatuhan terhadap hukum dalam setiap kebijakan pemerintah.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Gubernur Dedi Mulyadi. Pentingnya perlindungan anak dan penerapan hukum yang adil dalam kasus ini menjadi hal yang perlu ditekankan.
									
													




