Peringkat Kinerja Lingkungan Perusahaan 2025: Fokus Pengelolaan Sampah

Peringkat Kinerja Lingkungan Perusahaan 2025: Fokus Pengelolaan Sampah
Sumber: Liputan6.com

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) gencar memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan. Salah satu upayanya adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).

PROPER merupakan instrumen KLH untuk mendorong kepatuhan perusahaan, bahkan melampaui standar minimum. Program ini bertujuan menciptakan ekosistem industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Peningkatan Kinerja Lingkungan melalui PROPER 2025

Deputi PPKL KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, menjelaskan tujuan PROPER dalam sosialisasi PROPER 2025 di kanal Youtube KLH-BPLH pada Senin, 23 Juni 2025.

Pada 2025, PROPER difokuskan pada 517 usaha di sekitar DAS DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali (Juli 2024-Juni 2025). Pelaksanaan PROPER diharapkan memberikan dampak positif bagi perusahaan dan lingkungan.

Dampak positif PROPER meliputi peningkatan reputasi perusahaan. Perusahaan yang mendapatkan peringkat baik akan dikenal sebagai perusahaan yang bertanggung jawab lingkungan.

PROPER juga mendorong inovasi untuk menciptakan ekosistem industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Program ini berfungsi sebagai kontrol eksternal bagi perusahaan untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan lingkungannya.

Mekanisme dan kriteria PROPER tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2021, menggantikan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2014. Peraturan baru ini memasukkan pengelolaan sampah sebagai salah satu kriteria penilaian.

Pengaruh PROPER terhadap Perusahaan

Peringkat PROPER yang baik berdampak positif pada reputasi perusahaan. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik dan citra positif perusahaan.

Selain itu, PROPER dapat mendorong inovasi dalam pengelolaan lingkungan. Perusahaan akan terdorong untuk mencari solusi inovatif dan ramah lingkungan.

PROPER juga menjadi alat kontrol eksternal bagi perusahaan. Perusahaan dapat mengevaluasi kinerja mereka dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

Hasil PROPER yang baik memudahkan perusahaan mendapatkan pendanaan. Investor cenderung lebih tertarik pada perusahaan yang memiliki komitmen terhadap lingkungan.

PROPER juga dapat menurunkan risiko penegakan hukum. Kepatuhan terhadap peraturan lingkungan akan meminimalisir risiko sanksi.

Kategori Peringkat Kinerja PROPER

KLH mengkategorikan kinerja perusahaan menjadi lima peringkat berdasarkan PROPER. Peringkat ini menunjukkan tingkat kepatuhan dan upaya perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.

  • Hitam: Perusahaan yang tidak serius dalam pengelolaan lingkungan dan berdampak buruk.
  • Merah: Perusahaan yang belum optimal dalam pengelolaan lingkungan.
  • Biru: Perusahaan yang sudah melakukan upaya pengelolaan lingkungan dan taat.
  • Hijau: Perusahaan yang melakukan upaya melebihi kepatuhan, misalnya efisiensi air dan energi, serta pemanfaatan limbah.
  • Emas: Perusahaan yang konsisten berperingkat hijau dan melakukan inovasi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan dan sosial.

Pengelolaan sampah merupakan fokus utama penilaian PROPER tahun ini. Hal ini sangat penting, terutama bagi perusahaan dengan banyak karyawan.

Sosialisasi PROPER 2025 berlangsung pada 24 Juni 2025, dengan penilaian berlangsung Juli hingga November 2025. Penghargaan PROPER akan diberikan pada 18 Desember 2025.

Dengan semakin banyaknya perusahaan yang mendapatkan peringkat PROPER emas, menunjukkan peningkatan kesadaran dan komitmen dalam menjaga lingkungan hidup. Program ini diharapkan dapat mendorong transformasi industri menuju keberlanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *