Waspada Wisatawan Ilegal! Gunung Bromo Perketat Pengawasan

Waspada Wisatawan Ilegal! Gunung Bromo Perketat Pengawasan
Sumber: Liputan6.com

Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) meningkatkan pengawasan untuk mencegah masuknya wisatawan ilegal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban kunjungan, serta mendukung pelestarian lingkungan.

Pengunjung diimbau membeli tiket masuk resmi TNBTS sesuai jumlah rombongan dan tanggal kunjungan. Imbauan ini disampaikan melalui akun Instagram resmi TNBTS pada 12 Juni 2025.

Cegah Wisatawan Ilegal, TNBTS Perketat Pengawasan di Gunung Bromo

Balai Besar TNBTS meningkatkan pengawasan di kawasan Gunung Bromo. Hal ini untuk mencegah masuknya wisatawan yang tidak membeli tiket resmi.

Kawasan Bromo yang terbuka memiliki beberapa jalur akses dari desa-desa sekitar. Potensi wisatawan masuk tanpa tiket pun cukup besar.

Petugas TNBTS berpatroli setiap hari di area Lautan Pasir dan Lembah Watangan. Mereka memeriksa tiket pengunjung dan menindak tegas yang ilegal.

Jumlah petugas yang berpatroli setiap hari antara 5 hingga 10 orang. Pengawasan ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024.

Petugas TNBTS Memeriksa Tiket Pengunjung

Petugas TNBTS secara rutin berpatroli dan memeriksa tiket masuk para pengunjung. Mereka akan menanyakan status pendaftaran dan jalur masuk wisatawan.

Pengunjung yang tidak dapat menunjukkan tiket resmi akan dikenakan sanksi. Sanksi berupa denda sebesar lima kali lipat harga tiket harian.

Pada tahun 2024, TNBTS mencatat pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp21,15 miliar. Pendapatan ini berasal dari 485.696 kunjungan wisatawan.

Tiket Masuk Kawasan Bromo dan Penutupan Sementara

Harga tiket masuk Gunung Bromo untuk wisatawan nusantara adalah Rp54.000 pada hari kerja dan Rp79.000 pada hari libur.

Wisatawan mancanegara dikenakan tarif tetap Rp255.000, baik hari kerja maupun hari libur.

TNBTS ditutup sementara untuk wisata pada 10-13 Juni 2025. Penutupan ini untuk menghormati ritual Yadnya Kasada.

Yadnya Kasada adalah upacara adat sakral Suku Tengger di Gunung Bromo. Upacara ini masih dilestarikan hingga saat ini.

Selama penutupan, TNBTS berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan pecalang untuk melakukan pengawasan.

Tidak ada penjualan tiket selama periode penutupan untuk menghormati ritual Yadnya Kasada dan pembersihan kawasan.

Dengan peningkatan pengawasan dan penegakan aturan, TNBTS berupaya menjaga kelestarian alam Bromo serta memastikan kenyamanan dan keamanan para wisatawan. Komitmen ini penting untuk keberlanjutan wisata di kawasan tersebut.

Pos terkait