Grup Fantasi Sedarah Ditangkap: Hukuman Berat Diharapkan Netizen

Grup Fantasi Sedarah Ditangkap: Hukuman Berat Diharapkan Netizen
Sumber: Detik.com

Polri berhasil mengungkap kasus dua grup Facebook, “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka,” yang berisi konten-konten berbau inses dan pelecehan seksual terhadap anak. Enam tersangka telah ditangkap dan kini sedang menjalani proses hukum. Kasus ini menimbulkan kemarahan publik dan tuntutan hukuman berat bagi para pelaku.

Keberadaan grup Facebook “Fantasi Sedarah” terungkap setelah sejumlah tangkapan layar percakapan di grup tersebut beredar luas di media sosial, menimbulkan reaksi keras dari warganet.

Pengungkapan Kasus dan Penangkapan Tersangka

Bareskrim Polri, berkolaborasi dengan Ditsiber Polda Metro Jaya, telah berhasil menangkap enam tersangka terkait kasus ini. Penangkapan dilakukan di beberapa wilayah di Sumatera dan Jawa.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divhumas Polri, mengkonfirmasi penangkapan tersebut pada Selasa, 20 Mei 2025. Proses penyelidikan yang intensif dan mendalam mendasari penangkapan para tersangka.

Polri saat ini tengah mendalami motif para pelaku. Informasi lebih lanjut mengenai detail kasus dan proses hukum akan diungkap di waktu mendatang.

Reaksi Publik dan Peran Kementerian Kominfo

Kasus ini memicu gelombang kemarahan dan kecaman dari publik di media sosial. Banyak warganet yang mendesak agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) turut serta dalam penanganan kasus ini. Mereka telah mengidentifikasi dan meminta takedown terhadap puluhan link yang terkait dengan grup “Fantasi Sedarah”.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkominfo, Alexander Sabar, menyatakan bahwa setidaknya 30 link telah diturunkan. Kerjasama dengan Meta dan Polri terus dilakukan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, juga menegaskan komitmennya dalam membersihkan konten negatif di platform digital. Ia meminta platform media sosial untuk lebih proaktif dalam membersihkan konten-konten berbau pornografi, judi online, dan perdagangan manusia, khususnya yang melibatkan anak-anak.

Langkah-langkah Antisipasi dan Pencegahan

Direktorat Siber Polda Metro Jaya terus menelusuri jejak grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan grup serupa. Koordinasi dengan Meta dan Kominfo terus dilakukan untuk melacak admin grup tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran platform digital dalam mencegah penyebaran konten-konten berbahaya. Peningkatan pengawasan dan kerjasama antara pihak berwajib dan platform digital sangat diperlukan.

Penting juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konten-konten seksual eksploitatif terhadap anak dan pentingnya melaporkan konten-konten tersebut kepada pihak berwenang.

Selain itu, edukasi dan literasi digital bagi masyarakat perlu ditingkatkan untuk mencegah kejahatan di ruang digital. Melalui kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak, diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang.

Perkembangan kasus “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka” menunjukkan betapa pentingnya peran aktif semua pihak, dari kepolisian, kementerian terkait, platform digital, hingga masyarakat, dalam menciptakan ruang digital yang aman dan bertanggung jawab. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua.

Pos terkait